Rabu, 28 Oktober 2015

Berjuanglah , Bicaralah



Kebebasan berpendapat adalah hak. Kalimat sebelum ini telah dijamin konstitusi, UU HAM No. 39 Tahun 1999, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, juga Kovenan Hak Sipil dan Politik yang sudah kita ratifikasi pada tahun 2005. Kebebasan berpendapat adalah menyebarkan dan menyuburkan ilmu pengetahuan. Ia adalah tiang demokrasi: sebuah justifikasi bagi kita untuk menyuarakan ketidakpuasan.      || oleh : fanca Bungsu Paranta
Saat Soekarno ingin negerinya merdeka, ia bersuara. Waktu Gandhi muak melihat kekuasaan Inggris, ia berteriak. Ketika Marthin Luther King tergerak melihat kondisi kaumnya, ia pun berseru lantang. Perubahan banyak dimulai oleh para pemberani yang tak takut berpendapat. Anak-anak muda yang tak jengah berdialektika. Sekalipun harus melawan penguasa.
Banyak risiko. Jelas. Dari dijauhi teman, dipandang aneh oleh keluarga, sulit mendapat pekerjaan, berkorban waktu demi perjuangan, dipantau pemerintah, hingga penjara. Dalam beberapa situasi ekstrim, risikonya jadi sangat besar: nyawa. Tapi mereka toh terus berjuang, hingga perubahan itu nyata.
Dalam konteks memperjuangkan kebijakan narkotika yang lebih baik di Indonesia, kebebasan berpendapat jadi alat yang esensial. Legalisasiganja.com adalah bukti nyata. Eksistensi situs ini serta akun facebook dan twitternya yang menawan menunjukan bahwa penyebaran informasi merupakan salah satu alat perubahan yang sangat penting. Makin banyak orang tercerahkan dan kemudian menuntut perubahan kebijakan. LGN juga semakin bersemangat melakukan langkah-langkah advokasi yang dibutuhkan.
Permasalahannya, apakah pemerintah juga berpendapat demikian?
Ada 3 cerita tentang bagaimana pemerintah, untuk soal narkotika, ingin kita diam tak menyuarakan kebenaran:
1. Tahukah teman-teman tentang sebuah situs yang bernama High Times? Tahun ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memblokir situs tersebut dan mengategorikannya ke dalam bagian pornografi. High Times adalah sebuah media yang berbasis di Amerika Serikat yang menyebarkan berita mengenai perubahan kebijakan, manfaat medis, penggunaannya untuk industri, serta budaya tentang ganja. Tak masuk akal mengapa situs ini diblokir. Meski penguasaan narkotika dapat dianggap kriminal, tapi bicara tentang narkotika tidak dapat dipandang sebagai tindakan yang melanggar hukum. Risiko ini, mau kalian percaya atau tidak, juga turut mengancam Legalisasiganja.com.
trust positif - hightimes - LGN
Printscreen Trust Positif Hightimes.com
2. Saya yakin teman-teman masih ingat bahwa pada Juni kemarin BNK Sukoharjo sempat meminta pada Kemeterian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memblokir grup facebook Lingkar Ganja Nusantara” dan “Dukung Legalisasi Ganja (Solo-Sukoharjo)“. Permintaan ini teramat menyakitkan hati karena memperlihatkan insecurity pemerintah dalam kampanye anti-narkotikanya. Daripada adu kampanye, rupanya BNK Sukoharjo lebih memilih untuk menutup saja portal yang memberikan informasi tandingan. Tanya kenapa?
3. Yang ini tidak spesifik soal ganja, tapi ada kaitannya. Sekali lagi, saya yakin bahwa teman-teman tahu bahwa Pemerintah melakukan eksekusi mati terhadap 14 orang yang tersangkut kasus narkotika pada tahun ini. Pada eksekusi tahap kedua, saya begitu marah terhadap beberapa post di instagram BNN sehingga saya pun berkomentar demikian: “Jika memang eksekusi mati memang efektif meredam peredaran gelap, mengapa sehari setelah eksekusi BNN justru menangkap satu kapal yang mencoba menyelundupkan narkotika ke Indonesia? Bukankah ini artinya bahwa setelah eksekusi, pengedar tetap berusaha menyuplai narkotika ke Indonesia? Di mana efektivitas yang digaung-gaungkan itu?” Setelah saya berkomentar demikian, admin akun instagram BNN membalas “Efektivitas baru akan terasa jika eksekusi mati dilaksanakan secara konsisten.” Setelah itu, saya mempertanyakan efektivitas tersebut di post lain dengan dasar yang berbeda. Namun kali ini bukannya membalas, admin malahan menghapus komentar saya dan memblokir akses akun saya ke akun BNN. Apa mau dikata?
Begitulah. Memperjuangkan sesuatu memang tak mudah: hubungan, pekerjaan, apalagi perubahan kebijakan. Tapi tak ada yang akan berubah jika mereka yang menginginkan perubahan diam saja tak bergerak. Banyak yang bisa dilakukan. Menulis, diskusi, donasi, edukasi, retweet @legalisasiganja, share post Lingkar Ganja Nusantara, mengajak teman-teman lain untuk memantau akun media sosial LGN, beli baju di LGN, translasi (film, dokumen, artikel, dll.), dan berbagai bentuk dukungan lain yang tak terbatas!
Tapi tentu dipahami bahwa dengan kondisi hari ini, ada ketakutan-ketakutan. Oleh karena itu, memang tak perlu terlalu keras. Pelan-pelan saja. Berbisiklah. Bersuaralah. Berbicaralah. Berjuanglah.


OLEH:FANCA BUNGSU PARANTA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar